SOLO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo resmi menetapkan 45 anggota DPRD 2024-2029 hasil Pemilu 2024 di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis (2/4/2024). Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berpesan agar tokoh-tokoh terpilih itu memberikan banyak masukan untuk pemerintah kota (Pemkot).
Ketua KPU Solo, Bambang Christanto mengungkapkan pihaknya telah mendapatkan surat perintah dari KPU Pusat untuk segera menetapkan anggota Legislatif tahun 2024/2029 melalui surat perintah berkode 663/PL019SD/05/2024.
Dalam surat tersebut KPU tingkat kabupaten/kota yang tidak memiliki memiliki lokus gugatan diberi waktu maksimal 3 hari untuk menetapkan anggota legislatif.
BACA JUGA: