Sekadar informasi, Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, gugatan Ghufron terhadap Dewas disampaikan pada Rabu (24/4/2024) dan teregistrasi dengan nomor perkara 142/G/TF/2024/PTUN.JKT.
Sementara itu, melansir laman Kepaniteraan MA, gugatan Ghufron tercatat dengan nomor perkara: 26 P/HUM/2024 yang diajukan pada 25 April 2024 dan dengan termohon Dewas KPK. Jenis perkara tata usaha negara (TUN) dan status masih dalam proses distribusi.
(Qur'anul Hidayat)