Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bejat! Kakek di Lampung 10 Kali Perkosa Anak Tetangga, Iming-imingi Uang Rp50 Ribu

Ira Widyanti , Jurnalis-Jum'at, 03 Mei 2024 |15:08 WIB
Bejat! Kakek di Lampung 10 Kali Perkosa Anak Tetangga, Iming-imingi Uang Rp50 Ribu
Kakek bejat perkosa anak tetangga. (Foto: Dok Polisi)
A
A
A

LAMPUNG - Seorang kakek berinisial SG (51) warga Kecamatan Padang Ratu ditangkap polisi lantaran tega memperkosa anak di bawah umur. Kapolsek Padang Ratu AKP Edi Suhendra mengatakan, pelaku SG merudapaksa anak tetangganya berinisial ID (17) berulang kali. Terakhir, pelaku merudapaksa korban pada Jumat (15/3/2024) pukul 15.30 WIB.

"Korban ID mengaku dirudapaksa oleh SG sebanyak 10 kali di rumah pelaku," ujar Kapolsek saat dikonfirmasi, Jumat (3/5).

 BACA JUGA:

Kapolsek menuturkan, sehari-hari ID tinggal bersama ayah tirinya. Namun diduga ayah tiri korban abai terhadap korban sehingga membuat ID menjadi korban aksi cabul pelaku.

Selanjutnya tak tahan dengan perlakuan yang diterimanya, korban kemudian mengadu kepada ayah kandungnya bernama Sugiyanto (42).

 BACA JUGA:

"Atas kejadian tersebut, ayah kandung korban melapor ke Mapolsek Padang Ratu. Setelah menerima laporan ayah korban, pelaku dapat diamankan di kediamannya pada Selasa (30/4) pukul 17.30 WIB," ungkapnya.

Kapolsek melanjutkan, modus pelaku yakni dengan menjanjikan uang sebesar Rp50 ribu dan meminjamkan handphone miliknya kepada korban agar mau menuruti kemauannya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement