Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Fakta Hakim Tolak Seluruh Gugatan Almas ke Gibran

Arief Setyadi , Jurnalis-Sabtu, 04 Mei 2024 |06:20 WIB
3 Fakta Hakim Tolak Seluruh Gugatan Almas ke Gibran
Almas Tsaqibbirru (Foto: Ary Wahyu)
A
A
A

3. Gugatan Dilayangkan karena Gibran Tidak Berterima Kasih

Almas sendiri mulai mengajukan gugatan Wanprestasi terhadap Gibran ke PN Solo pada, Senin 29 Januari dengan nomor perkara 25/Pdt.G/2024/PN Skt.

Gugatan itu dilayangkan karena Gibran tidak pernah mengucapkan terima kasih atas jasa Almas memuluskan jalan Wali Kota Solo itu maju di Pilpres 2024.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement