Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kemen PPA Ingatkan Perempuan Tingkatkan Kewaspadaan

Giffar Rivana , Jurnalis-Minggu, 05 Mei 2024 |12:47 WIB
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kemen PPA Ingatkan Perempuan Tingkatkan Kewaspadaan
Ilustrasi (Foto : Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPA) mengecam peristiwa mutilasi yang dilakukan oleh Tarsum (42) terhadap istrinya Yanti (39) di Dusun Sindangjaya Desa Cisontrol Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Kemen PPA menilai kejadian tersebut menunjukkan bahwa perempuan masih sangat rentan menjadi korban kekerasan. Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Ratna Susianawati mengaku sangat prihatin atas kejadian tragis ini.

Dari data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) tahun 2022 tercatat jumlah kekerasan terhadap perempuan sebanyak 11.266 kasus dengan 11.538 korban dan pelaku terbanyak adalah pasangan.

“Kami menyampaikan turut prihatin atas kejadian kekerasan dalam rumah tangga yang menyebabkan meninggalnya korban di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Oleh karena itu, kami apresiasi pihak aparat penegak hukum yang telah mengamankan pelaku dan mendorong aparat kepolisian dapat mengusut tuntas kasus tersebut," kata Ratna dalam keterangan tertulisnya yang diterima MNC Portal Indonesia, Minggu (5/5/2024).

Kemen PPPA melalui Tim Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kabupaten Ciamis untuk melakukan upaya pendampingan lanjutan terhadap anak korban sesuai kebutuhan. Kemen PPPA akan terus memantau kasus dan proses hukum yang saat ini sedang berjalan di Polres Ciamis.

"Kami mengimbau masyarakat khususnya kaum perempuan agar dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk ancaman dan kekerasan. Jika terlihat adanya tingkah laku depresi dari pasangan maka penting untuk segera mencari bantuan profesional agar mendapatkan penanganan yang tepat," ungkap Ratna.

Ratna juga mengajak semua perempuan apabila mengalami, serta seluruh masyarakat apabila mendengar, melihat, atau mengetahui kasus kekerasan untuk berani mengungkap kasus kekerasan yang terjadi.

"Masyarakat dapat melaporkan kasus kekerasan melalui call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 dan WhatsApp 08111 129 129," pungkasnya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement