JAKARTA - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK) menyentil wacana pembentukan kabinet "gemoy" Prabowo-Gibran yang akan diisi oleh 40 menteri, dari sebelumnya 34 menteri. Menurut JK ini sangat politis.
“Itu artinya bukan lagi kabinet kerja namanya, zaken kabinet namanya. Tapi kabinet yang sangat politis. Kalau hanya untuk akomodir, berarti lebih politis,” kata JK usai menghadiri Halalbihalal Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Selasa (7/5/2024).
JK mengatakan jika Prabowo-Gibran akan menambah jumlah kementerian, maka harus diubah terlebih dahulu Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. “Tentu harus diubah dulu Undang-Undang tentang Kementerian Lembaga karena itu jelas di situ 34,” ujarnya.
BACA JUGA:
JK mengungkapkan kabinet yang dibentuk saat dia menjabat jadi orang nomor 2 itu harus dibagi untuk profesional dan politisi yang harus sesuai dengan bidangnya. “Iya, memang dulu dibagi dulu ini kabinet kerja karena dibagi untuk profesional dan politisi. Tapi para politisi juga harus bekerja profesional sesuai bidangnya.”
Pada kesempatan itu, JK membeberkan jumlah kementerian yang ideal untuk berada di pemerintahan baru.