BERBAGAI peristiwa penting dan bersejarah terjadi pada 9 Mei sepanjang waktu, baik di dalam maupun luar negeri. Sebut saja kasus pesawat Sukhoi Superjet 100 yang menabrak Gunung Salak dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok divonis dua tahun penjara karena menistakan agama.
Selain peristiwa-peristiwa itu, masih ada sejumlah momen bersejarah lainnya.
Berikut ini Okezone paparkan, sebagaimana dikutip dari Wikipedia.org dan sumber lain.
BACA JUGA:
1. Nelson Mandela Jadi Presiden Afsel
Nelson Rolihlahla Mandela lahir di Mvezo, Afrika Selatan, 18 Juli 1918 dan meninggal di Johannesburg, Afrika Selatan, 5 Desember 2013 pada umur 95 tahun. Nelson Mandela adalah seorang revolusioner anti-apartheid yang menginspirasi dunia. Ia pernah 27 tahun dipenjara karena menentang sistem apartheid dan diskriminasi rasial oleh pemerintahan kulit putih di Afsel.
Pada 9 Mei 1994, Nelson Mandela dilantik menjadi Presiden Afrika Selatan dan memimpin negaranya sampai 1999.
Nelson adalah orang Afrika Selatan berkulit hitam pertama yang jadi Presiden. Ia juga Presiden pertama yang terpilih melalui keterwakilan penuh, dalam sebuah pemilu multiras di Afsel. Pemerintahannya berfokus pada penghapusan pengaruh apartheid dengan memberantas rasisme, kemiskinan dan kesenjangan, dan mendorong rekonsiliasi rasial.
BACA JUGA:
Nelson Mandela salah satu tokoh penting yang menginspirasi dunia.
2. Sukhoi Superjet Tabrak Gunung Salak
Kecelakaan pesawat Sukhoi Superjet 100 (SSJ-100) di Gunung Salak, Jawa Barat terjadi pada 9 Mei 2012. Pesawat tersebut menghilang dalam penerbangan demonstrasi yang berangkat dari Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Indonesia. Pada tanggal 10 Mei 2012, reruntuhan Superjet Sukhoi terlihat di tebing di Gunung Salak.
Karena bidang yang luas di mana puing-puing pesawat menabrak gunung, penyelamat menyimpulkan bahwa pesawat langsung menabrak sisi berbatu gunung dan bahwa "tidak ada peluang untuk hidup."
Ada 45 orang di dalam pesawat tersebut termasuk 14 penumpang dari maskapai penerbangan Sky Aviation, tiga orang jurnalis asal Indonesia, Ismiati Soenarto dan Aditya Sukardi dari Trans TV dan Femi Adi dari saluran berita Amerika Serikat Bloomberg News.
Peter Adler dari Sriwijaya Air memiliki paspor Amerika Serikat. Salah satu penumpang, Maria Marcela, adalah warga negara Italia dan Nam Tran dari Esnecma memegang paspor Prancis.
3. Ahok Divonis 2 Tahun Penjara
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dua tahun penjara karena terbukti bersalah melakukan penodaan agama. Pembacaan vonis itu dilakukan Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto pada 9 Mei 2017.
Majelis menyatakan Ahok terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama. Vonis hakim lebih berat dari tuntutan jaksa yakni setahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.
Dalam fakta hukum di persidangan, Ahok terungkap melakukan penodaan agama gara-gara menyinggung Surah Al Maidah Ayat 51 saat berpidato di depan warga di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016.
“Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa saja dalam hati kecil bapak ibu enggak bisa pilih saya ya kan? dibohongi pakai Surah Al-Maidah 51, macam-macam itu. Itu hak bapak-ibu ya. Jadi kalau bapak-ibu perasaan enggak bisa kepilih nih, karena saya takut masuk neraka karena dibodohin gitu ya, enggak apa-apa,” kata majelis mengutip ucapan Ahok.
Majelis menyatakan, terdakwa Ahok sudah beberapa kali menyebut Surah Al Maidah. Bahkan dalam buku ditulisnya “Merubah Indonesia”, Ahok mengatakan banyak oknum elite politik yang berlindung di balik ayat tersebut karena takut berkompetisi dengan adu program.
(Salman Mardira)