Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Cegah Eks Ketua DPD Gerindra Malut Bepergian ke Luar Negeri

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 09 Mei 2024 |10:15 WIB
KPK Cegah Eks Ketua DPD Gerindra Malut Bepergian ke Luar Negeri
Gedung KPK. (Foto: Okezone.com/Arie Dwi)
A
A
A

Ali tidak menjelaskan secara detail identitas mereka. Menurutnya, identitas sekaligus kontruksi perkara akan dijabarkan saat melakukan penahanan.

Namun, berdasarkan informasi yang diterima, dua tersangka baru yang dimaksud adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut, Imran Jacub dan pihak swasta, Muhaimin Syarif.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement