Ali tidak menjelaskan secara detail identitas mereka. Menurutnya, identitas sekaligus kontruksi perkara akan dijabarkan saat melakukan penahanan.
Namun, berdasarkan informasi yang diterima, dua tersangka baru yang dimaksud adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut, Imran Jacub dan pihak swasta, Muhaimin Syarif.
(Qur'anul Hidayat)