Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dewan Pers Kritik Draft Revisi UU Penyiaran yang Larang Penayangan Jurnalistik Investigasi

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Sabtu, 11 Mei 2024 |11:57 WIB
Dewan Pers Kritik Draft Revisi UU Penyiaran yang Larang Penayangan Jurnalistik Investigasi
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Dewan Pers, Yadi Hendriana (Foto: MNC Portal Indonesia)
A
A
A

Yadi menegaskan bahwa pers telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999. Dalam aturan tersebut, katanya, telah diatur panduan Kode Etik Jurnalistik yang sudah disahkan oleh Dewan Pers dan masyarakat pers seluruh Indonesia.

"Ini mungkin kami berharap para pembuat rancangan undang-undang ini mengkomunikasikan ini dengan masyarakat pers bahwa ini ada irisan yang harus segera dibereskan," ungkapnya.

Yadi juga meminta kepada pemerintah untuk mengajak dan berdiskusi terkait perancangan draft RUU penyiaran tersebut. Menurutnya jika tidak ada diskusi, maka RUU penyiaran tersebut dapat menjadi bumerang dan membungkam kebebasan pers.

"Ini harus ada diskusi dan dialog yang benar antara para pembuat rancangan undang-undang ini dengan masyarakat pers. Jangan sampai kemudian ini akan jadi backfire dan akan membungkam kebebasan berpendapat, kebebasan pers yang justru menjadi kunci dari tumbuhnya demokrasi di tanah air," tandasnya.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement