Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Makan di Warung Ogah Bayar, 2 Preman Kampung Dibekuk Polisi

Ira Widyanti , Jurnalis-Sabtu, 11 Mei 2024 |07:02 WIB
Makan di Warung Ogah Bayar, 2 Preman Kampung Dibekuk Polisi
Ilustrasi penjara (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

BANDARLAMPUNG - Dua orang pria diringkus polisi lantaran enggan membayar usai makan di warung lesehan di Bandarlampung. Saat ditagih, keduanya mengaku sebagai preman setempat kepada pemilik warung.

Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu 17 April 2024 dini hari di Jalan Pangeran Antasari, Kedamaian, Bandarlampung.

Kurmen menuturkan, kedua pelaku berinisial JK (35) dan MA (23) tersebut diamankan polisi dari dua lokasi yang berbeda pada Rabu 8 Mei.

Menurut Kurmen, pada saat peristiwa terjadi keduanya mengaku sebagai preman sehingga tidak terima saat pemilik warung meminta bayaran.

"Pelaku mengaku preman, dan saat ditagih, kedua pelaku malah marah dan mengancam akan membunuh sambil menodongkan pisau," ujar Kurmen, Jumat (10/5/2024).

Ia menambahkan, kedua pelaku ini juga mengancam para pengunjung warung lesehan lainnya agar tidak ikut campur.

"Bahkan, dua pelaku ini juga mengancam pengunjung lainnya untuk tidak ikut campur," ucapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement