Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan PTPN XI

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 13 Mei 2024 |18:04 WIB
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan PTPN XI
KPK tahan 3 tersangka kasus korupsi pengadaan lahan PTPN IX (Foto : MPI)
A
A
A

Dalam kontruksi perkara, Alex menyebutkan kasus tersebut merugikan keuangan negara setidaknya Rp30,2 miliar.

Atas perbuatannya, ketiga Tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement