Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Kasus BTS, Terungkap soal Paket Garuda Kode Suap Rp40 Miliar Achsanul Qosasi

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Selasa, 14 Mei 2024 |18:19 WIB
Sidang Kasus BTS, Terungkap soal Paket Garuda Kode Suap Rp40 Miliar Achsanul Qosasi
Sidang kasus suap BTS Kominfo di Pengadilan Tipiko Jakarta (Foto: Jonathan Simanjuntak)
A
A
A

"Menurut saya bukan sandi, dalam anggapan saya ini adalah paket garuda karena ini saya tidak menganggap bahwa ini adalah sponsor, termasuk adek saya juga sponsor ke klubnya beliau," jawab Sadikin.

"Iya, entar dulu. Jadi, Pak Achsanul bilang kalau ada yang menghungi Pak Sadikin, dia nyebut dari garuda, itu?" tambah Hakim

"Iya" jawabnya.

"Atau sandi garuda ? beda lho pak" cecar hakim

"Tidak Yang Mulia," jawab dia.

"Jadi beliau ngomong tolong terima nanti ada yang kirim paket garuda, begitu aja, paket garuda," jawabnya.

Sebelumnya, Achsanul didakwa menerima suap sebesar 2,64 juta dolar AS atau setara dengan Rp40 miliar untuk mengondisikan pemeriksaan proyek BTS 4G 2021 yang dilaksanakan BAKTI Kominfo.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement