Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Imbas Kecelakaan di Ciater, Pemkab Bogor Larang Sekolah Gelar Study Tour ke Luar Kota

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Selasa, 14 Mei 2024 |13:37 WIB
Imbas Kecelakaan di Ciater, Pemkab Bogor Larang Sekolah Gelar <i>Study Tour</i> ke Luar Kota
PJ Bupati Bogor, Asmawa Tosepu (Foto: Okezone)
A
A
A

BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melarang satuan pendidikan untuk mengadakan outing class atau study tour ke luar kota.

Hal itu memindak lanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Nomor 64/PK.01/KESRA tanggal 8 Mei 2024 tentang Study Tour pada Satuan Pendidikan.

Surat edaran yang mulai beredar per 13 Mei 2024 ini tidak lepas dari musibah yang menimpa rombongan pelajar SMK asal Kota Depok di Ciater, Subang.

"Jadi SE dari pak Gubernur secara umum karena menyangkut siswa SMK, tapi secara SD, SMP itu kan pengaturannya di Kabupaten, itu sudah kami siapkan juga untuk tidak melakukan, lebih baik melakukan study tour di wilayahnya masing-masing yang sifatnya edukasi," kata Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu kepada wartawan, Selasa (14/5/2024).

Kata dia, pihaknya menyarankan kepada sekolah-sekolah untuk outing class atau study tour di wilayah Kabupaten Bogor. Karena, masih banyak potensi yang bisa didatangi para siswa di wilayah sendiri.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement