Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penjual Mi Ayam Cabuli Anak Tetangga Setahun Terakhir

Eka Setiawan , Jurnalis-Selasa, 14 Mei 2024 |03:00 WIB
Penjual Mi Ayam Cabuli Anak Tetangga Setahun Terakhir
Pedagang mi ayam cabuli anak tetangga (Foto: MPI)
A
A
A

SEMARANG – Seorang pria paruh baya Sholihin (56) yang berprofesi sebagai tukang mi ayam ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang.

Dia yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, mencabuli seorang perempuan bawah umur selama satu tahun terakhir ini.

Korban tak lain adalah tetangganya, usianya masih 15 tahun. Mereka tinggal di kawasan Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang.

“Tersangka mencabuli korban sebanyak empat kali di waktu dan lokasi berbeda,” kata Wakil Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Aris Munandar di Mapolrestabes Semarang, Senin (13/5/2024).

Terungkapnya aksi tersangka bermula pada Jumat 10 Mei 2024, korban ketika itu sedang membantu orangtuanya berjualan di daerah Jalan Hasanuddin Semarang Utara. Di dekat tenda jualan orangtua korban, tersangka juga berjualan mi ayam gerobak.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement