Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Cecar Sekjen DPR soal Cuan untuk Vendor dari Proyek Pengadaan

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 16 Mei 2024 |13:37 WIB
KPK Cecar Sekjen DPR soal Cuan untuk Vendor dari Proyek Pengadaan
Ilustrasi (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Indra Iskandar, pada Rabu, 15 Mei 2024. Indra dikonfirmasi soal tugas dan fungsinya sebagai Sekjen DPR.

Selain itu, tim penyidik juga mencecar Indra Iskandar soal keuntungan atau cuan untuk vendor yang menggarap proyek pengadaan barang dan jasa di DPR RI. Diduga, cuan untuk vendor tersebut melanggar aturan Hukum dan merugikan keuangan negara.

"Indra Iskandar (Sekretaris Jenderal DPR RI), saksi hadir dan dikonfirmasi antara kaitan jabatan dan tugas saksi selaku Sekjen DPR RI," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (16/5/2024).

"Termasuk dikonfirmasi pula dugaan adanya pihak vendor yang mendapatkan keuntungan secara melawan hukum dalam pengadaan barang dan jasa di DPR," sambungnya.

Perlu diketahui, pemeriksaan tersebut bukan kali pertama bagi Indra. Sebelumnya, Komisi Antirasuah telah memeriksa Indra pada Kamis (14/3/2024).

Saat itu, ia dipanggil bersama Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI, Hiphi Hidupati.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement