Dia melanjutkan, IKIP disusun untuk mendapatkan gambaran IKIP tingkat provinsi dan nasional di Indonesia. IKIP juga bertujuan untuk menyediakan data, fakta, dan gambaran Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia.
Indeks ini juga diharapkan bisa memberikan rekomendasi terkait arah kebijakan nasional mengenai Keterbukaan Informasi Publik dan memastikan rekomendasi tersebut dijalankan. Juga memberikan masukan dan rekomendasi dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan daerah serta nasional yang berasaskan keterbukaan.
Selain itu, IKIP juga bertujuan memberikan laporan pencapaian Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia sebagal bahan utama Pemerintah Republik Indonesia untuk disampaikan dalam forum internasional.
"Seluruh keterbukaan informasi wajib dilakukan oleh badan publik di republik ini," tuturnya.
(Salman Mardira)