Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rutan Sukadana Lampung Minta Bantuan Polisi Tangkap Napi Narkoba yang Kabur

Ira Widyanti , Jurnalis-Minggu, 19 Mei 2024 |01:57 WIB
Rutan Sukadana Lampung Minta Bantuan Polisi Tangkap Napi Narkoba yang Kabur
Ilustrasi (Shutterstock)
A
A
A

LAMPUNG TIMUR - Plh Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana, Lampung Timur, Heri Suprijowinardi meminta bantuan polisi untuk mencari dan menangkap narapidana kasus narkoba, Bayu Wicaksono yang kabur dari rutan itu sejak 21 April 2024.

Permintaan itu disampaikan lewat surat permohonan yang ditujukan ke Polres Lampung Timur dengan nomor surat W9.PAS.PAS.12.PK.01.01.-82 tertanggal 14 Mei 2024. Bayu Wicaksono telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO.

"Sehubungan dengan adanya Pelarian Narapidana yang kabur, dengan hal tersebut di atas kami mohon kepada Kepala Kepolisian Resor Lampung Timur untuk dapat menugaskan personal guna membantu dalam rangka pengungkapan atau menemukan tersangka yang telah melarikan diri dari wilayah Lampung Timur. Demikian kami sampaikan, atas Kerjasama yang baik kami ucapkan terima kasih," tertulis dalam surat permohonan tersebut.

 BACA JUGA:

Surat permohonan bantuan tersebut ditandatangani oleh Plh Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana, Heri Suprijowinardi.

Dikonfirmasi terkait hal itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik membenarkan pihaknya turut melakukan pencarian terhadap tahanan Rutan yang kabur.

"Benar, kami mendapatkan surat permohonan bantuan dari pihak rutan untuk membantu menangkap satu narapidana yang berhasil melarikan diri," ujar Umi, Sabtu (18/5/2024).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement