Laporan tercatat Nomor: L/B/195/V/2024/SPKT/Polda Jabar. SPKT Polda Jabar sudah menerima laporan tersebut guna dilakukan pengusutan lebih lanjuti. Pelapor atas nama Taryati (53) ibu korban yang berdomisili di Sukaasih, RT 02/08, Sindangjaya, Mandalajati, Kota Bandung.
"Adapun bukti-bukti yang dihimpun berupa akte kelahiran, kartu keluarga dan tiga lembar pas foto korban," tutur Kabid Humas.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.