JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Telkom Group.
Terbaru, Lembaga Antirasuah mengusut dugaan pengadaan barang dan jasa fiktif di Telkom Group. Diperkirakan, nilai pengadaan barang dan jasa fiktif mencapai ratusan miliar.
Adanya pengusutan tersebut pun dibenarkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
"Betul, saat ini KPK sedang melakukan pengumpulan alat bukti untuk mengungkap adanya dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di PT Telkom Grup," kata Ali saat ditemui di Kantor Dewas KPK, Selasa (21/5/2024).