Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Terkait Ditangkapnya Pegi Perong Buronan Pembunuh dan Pemerkosa Vina Cirebon

Salman Mardira , Jurnalis-Kamis, 23 Mei 2024 |08:29 WIB
5 Fakta Terkait Ditangkapnya Pegi Perong Buronan Pembunuh dan Pemerkosa Vina Cirebon
Vina dan Eki, korban pembunuhan gerombolan geng motor di Cirebon.
A
A
A

BANDUNG - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil menangkap Pegi Setiawan alias Peron alias Egi, salah satu buronan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan kekasihnya Rizky Rudiana alias Eky di Cirebon.

Pegi alias Peron selama ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) bersama dengan dua tersangka lain Andi dan Dani. Mereka sudah delapan tahun buron dan kini baru Pegi yang berhasil diciduk.

Vina dan Eky dibunuh segerombolan geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016 malam. Vina bukan hanya dibunuh, tapi turut diperkosa juga.

 BACA JUGA:

Polisi menyebut pelaku 11 orang, delapan sudah ditangkap dan dihukum penjara. Sedangkan tiga orang buron, dan baru terciduk satu; Pegi.

Kasus Vina sempat tenggelam, lalu mencuat lagi setelah film yang mengisahkan Vina berjudul "Vina: Sebelum 7 Hari" tayang di bioskop. Publik pun kembali menyorot perilaku penegakan hukum dalam penuntasan kasus tersebut.

Berikut fakta-fakta penangkapan Pegi alias Perong, buronan kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon.

Ditangkap di Bandung

Pegi ditangkap di Bandung, pada Selasa 21 Mei 2024 malam, setelah delapan tahun buron.

"Atas nama Pergi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, Rabu 22 Mei 2024.

 BACA JUGA:

Ciri-ciri Pegi

Sebelum ditangkap, polisi sudah merilis ciri-ciri ketiga buronan kasus pembunuhan Vina. Untuk Pegi Pegi ciri-cirinya 22 ahun (2016) – 30 tahun (2024), jenis kelamin kaki-laki, tempat tinggal terakhir Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. Tinggi 160 cm, badan kecil, rambut keriting, kulit hitam.

Keluarga diminta kooperatif

Polda Jabar meminta keluarga Pegi Setiawan alias Perong kooperatif kepada penyidik agar kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di terungkap tuntas.

"Terkait proses pemeriksaan, kami akan melakukan pemanggilan untuk pendalaman. Untuk itu, diharapkan ada sikap koperatif dari warga masyarakat, saksi, atau keluarga yang akan dimintai keterangan guna melengkapi peran atau pun status dari tersangka Pegi Setiawan," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, Rabu.

 BACA JUGA:

Pekerjaan Pegi

Pegi bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung.

"Dia (Pegi Setiawan) merupakan warga Cirebon. Dia bekerja di Bandung sebagai buruh bangunan. Tadi malam kami lakukan upaya paksa, penangkapan terhadap terduga pelaku Pegi Setiawan di Bandung," ujar Kombes Jules.

"Tentu semua memenuhi alat bukti sebagaimana dimaksud dalam Pasal 184 KUHAP. Selain itu ada keterangan saksi, tersangka, ahli, surat, dan petunjuk," ujar Kombes Pol Jules.

"Inilah upaya yang kami penuhi dalam proses penyelidikan sehingga kami telah melakukan langkah-langkah, termasuk sejak kemarin kami melakukan pemeriksaan terhadap terpidana di lapas dan saat ini kami berhasil menangkap satu DPO," tutur Kabid Humas.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement