JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengancam untuk mencabut izin penyelenggara layanan jaringan internet atau Internet Service Provider (ISP) jika tidak kooperatif ikut dalam aktif dalam memberantas judi online.
“Kepada seluruh pengelola ISP atau internet service provider. Jika tidak kooperatif dalam pemberantasan judi online, maka saya tidak segan-segan mencabut izin anda. Saya ulangi, saya akan mencabut izin anda!,” tegas Budi Arie saat Konferensi Pers secara virtual, Jumat (24/5/2024).
Pada kesempatan itu, Budi Arie meminta ISP melakukan sinkronisasi secara otomatis dengan updating daftar konten negatif termasuk judi online ke “domain name system” (DNS) Trust Positif Kominfo. “Saat ini ISP yang telah melakukan sinkronisasi otomatis baru 35% dari total 1.011 ISP. Dan jika ada yang tidak melakukan akan diumumkan,” ujarnya.
Budi Arie menyatakan penanganan konten judi online melalui ISP menerapkan Sistem Database Trust Positif. “Berupa blacklist domain dan URL, tidak termasuk IP Address, yang wajib diblokir oleh seluruh ISP, yang saat ini berjumlah 1.011 penyelenggara,” ungkapnya.