Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

7 Fakta Remaja Putri Diperkosa 8 Pria Berkali-kali, Modusnya Ancam Sebar Video Syur

Andhy Eba , Jurnalis-Sabtu, 25 Mei 2024 |07:01 WIB
7 Fakta Remaja Putri Diperkosa 8 Pria Berkali-kali, Modusnya Ancam Sebar Video Syur
Ilustrasi (Okezone)
A
A
A

Mantan pacar rekam pemerkosaan korban

Salah satu pelaku adalah mantan pacar korban. Ia bukan hanya memerkosa, tapi juga merekam video pemerkosaan dilakukan temannya. Video itulah kemudian digunakan oleh para pelaku untuk memuluskan niat mereka.

Lapor polisi

Korban kemudian menceritakan kejadian tersebut ke orangtua dan keluarga membuat laporkan ke polisi. Tidak butuh waktu lama, kedelapan pelaku akhirnya diringkus polisi.

Pelaku terancam 15 tahun penjara

Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement