Pada saat yang bersamaan, kata Raka, teradu juga berupaya mencium dan memperkosa korban. Namun, pengadu berhasil menghindar dan teradu berhasil meninggalkan kos korban.
"Setelah perisitwa tersebut, pengadu menerangkan bahwa teradu melakukan beberapa kali tindakan kekerasan seksual nonfisik kepada pengadu. Dalih kekerasan seksual antara lain menghubungi pengadu melalui panggilan video, meminta pengadu mengirimkan foto tidak senonoh dan menceritakan fantasi seksual yang mengarah pada pelecahan seksual," pungkasnya.
(Arief Setyadi )