JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta panitia seleksi (pansel) calon pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) untuk bekerja secara optimal dan independen.
KPK berharap, dalam mengemban tugas yang diberikan Presiden RI, Jokowi Dodo (Jokowi) ini harus mengutamakan kepentingan pemberantasan praktik rasuah.
"Kami berharap para Pansel terpilih dapat bekerja secara optimal dan independen dengan melepas kepentingan-kepentingan lain, selain kepentingan pemberantasan korupsi yang efektif ke depannya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Kamis (30/5/2024).
KPK menurut Ali, meyakini para Pansel sudah memahami problematika pemberantasan korupsi saat ini, sekaligus tantangan-tantangan ke depannya.
Termasuk kebutuhan penguatan regulasi ataupun kelembagaannya, agar fungsi-fungsi pemberantasan korupsi bisa lebih berdampak nyata bagi masyarakat.
Ali melanjutkan, hal yang tidak kalah penting bagi mereka yaitu untuk mendengarkan aspirasi dari masyarakat.
"Pansel juga secara proaktif harus dapat menyerap berbagai saran, masukan, dan aspirasi masyarakat, sebagai pihak yang akan merasakan manfaat dari pemberantasan korupsi itu sendiri. Sekaligus korban sesungguhnya dari praktik-praktik korupsi selama ini," ujarnya.
"Dengan demikian, Pansel nantinya akan melahirkan calon-calon Pimpinan dan Dewas KPK yang punya rekam jejak dan komitmen tinggi terhadap pemberantasan korupsi, berintegritas, bebas dari konflik kepentingan, dan professional dalam melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi," sambungnya.