Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Butuh Uang, Remaja di Simalungun Nekat Curi Mesin Steam Motor

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Kamis, 30 Mei 2024 |02:31 WIB
 Butuh Uang, Remaja di Simalungun Nekat Curi Mesin Steam Motor
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

SIMALUNGUN - Personel Polisi dari Unit Reserse Kriminal Polsek Perdagangan, menangkap seorang remaja pria berinisial FA alias Ferry (19), warga Lingkungan Bah Bayu, Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara pada Selasa siang, 28 Mei 2024 kemarin.

Ferry ditangkap karena patut diduga telah melakukan pencurian mesin steam (pompa air) untuk pencucian motor mereka Fuyaku dari salah satu rumah warga bernama Nuri Marpaung di Jalan Huta IV, Nagori Bandar Rakyat, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara.

Kapolsek Perdagangan, AKP Juliapan Panjaitan, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari laporan korban ke Polisi pada tanggal 7 Mei 2024. Saat itu korban mengaku kehilangan mesin pompa merek Fuyaka berwarna merah dari rumahnya. Mesin itu harganya ditaksir mencapai Rp 5 juta.

Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/161/V/2024/SU/SIMAL/SEK-DAGANG, tanggal 7 Mei 2024.

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh Penyidik Polsek Perdagangan, tersangka yang patut diduga melakukan tindak pidana pencurian itu adalah FA alias Ferry. Ferry kemudian bisa ditangkap berkat kerjasama Polisi dan masyarakat.

"Ferry ditangkap pada hari Selasa, 28 Mei 2024 sekitar pukul 1 siang di kawasan Tiga Runggu, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun. Saat diinterogasi, tersangka mengaku bahwa pada tanggal 6 Mei 2024, seorang pria yang kerap disapa Keling mengajaknya untuk mengambil mesin steam itu dari rumah korban. Mereka lalu menggadaikan barang itu kepada seseorang di Nagori Pematang Kerasaan," kata AKP Juliapan, Rabu (29/5/2024).

Menindaklanjuti keterangan Ferry, Polisi pun melakukan pengajaran terhadap Keling. Polisi bahkan menggrebek rumah Keling di Kampung Rawa Bening, Nagori Bandar Rakyat, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalugun. Namun keling tak ada di rumah dan hingga kini belum ditemukan.

"Untuk tersangka Ferry dan barang buktinya sudah kita amankan di Polres untuk kebutuhan penyelidikan. Saat ini kita masih mengejar Keling, otak pelaku utama dalam kasus pencurian itu. Kita imbau masyarakat yang mengetahui keberadaan Keling, untuk memberikan informasi kepada Polisi," tambah Juliapan.

Kasus pencurian mesin steam ini, lanjut Juliapan, menambah daftar panjang upaya Polres Simalungun dalam memberantas tindak pidana pencurian di wilayahnya. Keberhasilan penangkapan ini tidak lepas dari kerja sama antara polisi dan masyarakat yang secara aktif membantu proses penegakan hukum.

AKP Juliapan Panjaitan menambahkan bahwa pihaknya akan terus berupaya maksimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Polsek Perdagangan.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam membantu pihak kepolisian. Kami akan terus berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Simalungun," tukasnya.

"Dengan tertangkapnya Ferry Ardiansyah, diharapkan kejadian serupa dapat diminimalisir, dan masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap lingkungan sekitar serta segera melaporkan hal-hal yang mencurigakan kepada pihak berwenang," tandasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement