JAKARTA - Polsek Sawah Besar menangkap enam pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di dua lokasi berbeda di wilayah Jakarta Pusat.
Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhie mengatakan, pada Sabtu, 25 Mei 2024 telah terjadi curanmor dengan tersangka AH (34), SR (26) dan EP (37). Para pelaku memanfaatkan kunci motor yang tertinggal pada motor yang terparkir di pinggir Jalan.
BACA JUGA:
Di sisi lain, dalam perkara kedua yang juga 13 April 2024, telah terjadi Curanmor yang dilakukan oleh NN (19) dan Z (25), yang juga mencuri motor saat sedang parkir di pinggir jalan.