Selain Gerandong, dalam kasus penyerangan dan perampokan warung kopi itu, Polisi juga telah menangkap seorang tersangka pelaku lain berinisial CAN alias Akbar (33).
"Gerandong dan Akbar bersama 5 pelaku lain melakukan aksi kejahatan itu bersama-sama. Mereka melakukan pengursakan, mencuri uang senilai Rp 7 juta dari warkop tersebut dan melukai salah seorang pekerja," paparnya.
Baik Gerandong dan Akbar, lanjut Japri, saat ini sudah ditahan. Keduanya tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polsek Medan Tembung.
(Khafid Mardiyansyah)