JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal memberlakukan tarif spesial untuk moda transportasi umum LRT, MRT hingga Transjakarta. Tarif spesial diberlakukan dalam rangka menyambung hari ulang tahun (HUT) ke-497 Kota Jakarta.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan masyarakat hanya akan dibebankan ongkos sebesar Rp1. Adapun tarif spesial akan diberlakukan pada 22-23 Juni 2024 mendatang.
"Merayakan pertambahan usia kota Jakarta, Pemprov DKI memberikan hadiah istimewa untuk warga yang ingin bepergian menggunakan transportasi publik hanya dikenakan tarif Rp 1,” ujar Syafrin, Jumat (7/6/2024).
Sementara untuk layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares, Layanan Penugasan Transjakarta lainnya dan Layanan Gratis bagi masyarakat tertentu tetap berlaku tarif Rp0. Artinya hal ini masih sesuai tarif awal berdasarkan Pergub DKI Jakarta Nomor 133 tahun 2018 tentang Pelayanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis Bagi Masyarakat.
Ia berharap penerapan tarif spesial ini mampu mendorong masyarakat untuk terbiasa menggunakan moda transportasi umum. Hal ini terutama dalam menjalankan mobilitasnya sehari-hari.
"Tarif Rp1 ini sekaligus mendorong masyarakat untuk terbiasa menggunakan transportasi publik dalam mendukung mobilitas atau aktivitas mereka sehari-hari," pungkasnya.
(Qur'anul Hidayat)