JAKARTA - Regulasi kebijakan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) masih dalam pembahasan. Kebijakan itu akan dituangkan dalam bentuk peraturan daerah (Perda).
"Untuk ERP, kami belum masuk ke teknologi. Masih fokus pada penuntasan regulasi," Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo di Jakarta, Minggu 29 Januari 2023.
"Jadi, kita berupaya untuk menyelesaikan regulasi dalam bentuk Perda, yang mana sekarang masih dalam pembahasan dengan komisi B (DPRD DKI)," imbuhnya.
BACA JUGA:Dishub DKI Tegaskan Ojol Tetap Kena Jalan Berbayar ERP Meski Didemo Berjilid-jilid
Sebelumnya, dalam rapat pembahasan ERP di DPRD DKI masih mandek. Rapat ditunda karena pihak Pemprov DKI saat rapat kerja tidak lengkap.