Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Jalan ERP, Kadishub DKI: Masih Fokus Penuntasan Regulasi

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Senin, 30 Januari 2023 |11:38 WIB
Soal Jalan ERP, Kadishub DKI: Masih Fokus Penuntasan Regulasi
Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Menurut Syafrin, pihaknya siap mengikuti keputusan dewan kebijakan ERP, apakah akan dilanjutkan atau dihentikan. Meski, kebijakan itu sudah bentuk Raperda.

Sejauh ini terdapat sejumlah pro kontra, didominasi penolakan terhadap kebijakan tersebut. Di antaranya ada dari massa gabungan pengemudi ojek online (ojol).

"Apapun keputusan dari dewan (DPRD DKI), kami dari Pemprov DKI Jakarta akan menindaklanjutinya," kata Syafrin.

   

Kebijakan ERP dimuat dalam Raperda PL2SE. Penerapannya setiap hari pukul 05.00-22.00 WIB dengan usulan besaran tarif dari Dishub DKI Rp5.000-19.900. Kebijakan ERP akan diterapkan di 25 ruas jalan protokol Ibu Kota.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement