Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Warga Way Kanan Bacok Tetangganya, lalu Meninggal Usai Kena Serangan Jantung

Yuswantoro , Jurnalis-Sabtu, 08 Juni 2024 |13:29 WIB
Warga Way Kanan Bacok Tetangganya, lalu Meninggal Usai Kena Serangan Jantung
Polisi olah TKP pembacokan di Way Kanan (Foto : MPI/Yuswantoro)
A
A
A

WAY KANAN - Diduga cek-cok karena hewan peliharaan, dua warga lakukan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan satu orang mengalami luka berat dan terduga pelaku meninggal dunia di Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, diduga usai kena serangan jantung.

Di lokasi, personel Unit Reskrim Polsek Way Tuba didampingi Bhabinkamtibmas dan Babinsa meninjau TKP guna mengumpulkan bukti dan mencari serta mendengarkan keterangan saksi-saksi lain di sekitar TKP.

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Way Tuba AKP Ahmad Kartubi menerangkan hal tersebut merupakan wujud respons cepat dalam setiap menanggapi setiap kejadian maupun laporan dari masyarakat.

"Selain kedatangan kami untuk meninjau TKP juga guna mengetahui penyebab pasti penyebab peristiwa diduga adanya tindak pidana penganiayaan," ujarnya, Sabtu (8/6/2024).

Sementara kejadian tindak pidana penganiayaan terjadi pada hari Kamis tanggal 6 Juni 2024 sekira pukul 07.30 WIB di Dusun Ulak Baru Kampung Way Mencar Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan.

"Menurut keterangan saksi kejadian berawal dari kesalahpahaman antara korban dan pelaku bahwa hewan peliharaan (anjing) milik korban sering memakan hewan peliharaan (bebek) milik pelaku," ujarnya.

Kemudian terjadilah cekcok mulut antara keduanya, lalu diduga pelaku mengambil sebilah senjata tajam jenis golok dan langsung membacokkan ke arah korban yang mengenai kepala bagian sebelah kiri dan tangan sebelah kiri korban.

Melihat kejadian tersebut, saksi langsung melerai keributan dan mengambil golok yang saat itu masih dipegang oleh pelaku dan korban saat itu disuruh pergi. Selanjutnya korban langsung pergi dan berobat ke klinik Trans Medika Kampung Bandar Sari.

Atas kejadian itu, korban bernama Bambang Irawan (47) warga Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, mengalami luka robek di kepala sebelah kiri, luka dibagian jari tangan sebelah kiri, jari kelingking dan jari manis.

Sedangkan diduga pelaku H (49) warga Dusun Ulak Baru Kampung Way Mencar, Way Tuba saat itu langsung masuk ke dalam rumah. Namun, saat sudah berada di rumah tiba-tiba terjatuh dan langsung tidak sadarkan diri.

Setelah itu Hermanudin dibawa ke Puskesmas Way Tuba dan dari hasil pemeriksaan medis oleh dokter tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh, diduga kuat H meninggal karena penyakit jantung yang dideritanya.

Dari keterangan Istri Hermanudin membenarkan bahwa selama ini suaminya memang mempunyai riwayat darah tinggi dan penyakit jantung.

Pihak keluarga khususnya istri H menerima bahwa kematian suaminya adalah musibah dan tidak akan menyalahkan pihak manapun dengan dikuatkan melalui surat pernyataan yang dibuat tanpa ada paksaan darimana pun.

Atas kejadian tersebut pihak Kepolisian (Polsek Way Tuba) sudah mengarahkan untuk melaporkan kejadian yang dialami ke Polsek Way Tuba namun baik korban dan terduga pelaku sepakat akan menyelesaikan kejadian tersebut secara kekeluargaan.

"Ia juga meminta terhadap kedua pihak mohon tidak melakukan aksi balas dendam dan agar dapat menyelesaikan peristiwa ini dengan baik," ujarnya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement