Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Besok, Habib Rizieq Dinyatakan Bebas Murni

Ayu Utami Anggraeni , Jurnalis-Minggu, 09 Juni 2024 |21:11 WIB
Besok, Habib Rizieq Dinyatakan Bebas Murni
Habib Rizieq (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Mantan Ketua Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab akan dinyatakan bebas resmi esok hari pada Senin 10 Juni 2024.

Sebelumnya, Habib Rizieq telah menjalani masa bimbingan pembebasan bersyarat. Ia pun telah dijadwalkan mengunjungi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar.

"Klien kami IBHRS (Imam Besar Habib Rizieq Shihab) esok Senin tanggal 10 Juni 2024 telah selesai menjalani seluruh tahapan rangkaian masa pembebasan bersyarat sebagaimana ketentuan perundang-undangan atas perkara kriminalisasi yang menimpa beliau," ujar Aziz Yanuar, Minggu (9/6/2024).

Aziz menambahkan, ia belum bisa memastikan apakah Habib Rizieq Shihab akan ikut mengambil berkas-berkas atau tidak.

"Belum bisa dipastikan. Bisa pengacara yang ambil bisa kemungkinan IBHRS dan tim kami yang ambil bersama. Kemungkinan besar jam 10 IBHRS bersama tim pengacara akan ambil bersama," tambah Aziz Yanuar.

Mewakili Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar turut menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak-pihak yang membantu dan mendoakan Habib Rizieq.

"Bahwa kami mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu, mendukung dan mendoakan IBHRS dalam masa pembebasan bersyarat tersebut antara lain kepada masyarakat umumnya dan khususnya umat Islam serta tidak lupa haturkan terima kasih kepada jajaran Bapas Jakpus, rutan Cipinang, kanwil kumham DKI, tim pengacara beliau, FPI, Persaudaraan Alumni 212, GNPF Ulama dan seluruh ormas lain yang tanpa mengurangi rasa hormat tidak disebutkan satu persatu," ungkap Aziz Yanuar.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement