Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Besok, Habib Rizieq Dinyatakan Bebas Murni

Ayu Utami Anggraeni , Jurnalis-Minggu, 09 Juni 2024 |21:11 WIB
Besok, Habib Rizieq Dinyatakan Bebas Murni
Habib Rizieq (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Sebelumnya, Kemenkumham RI telah menyatakan masa percobaan bebas bersyarat Habib Rizieq berakhir pada 10 Juni 2024.

Sekadar mengingatkan, Habib Rizieq sempat ditahan di Rutan Bareskrim Polri pada 12 Desember 2020 atas tiga kasus. Yakni, perkara kerumunan Petamburan, kerumunan Megamendung, dan data Swab di RS Ummi.

Lalu, Habib Rizieq mendapatkan pembebasan bersyarat pada 20 Juli 2022.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement