BPBD setempat juga tidak henti memberikan imbauan kepada warga untuk menggunakan air bersih secara efisien dan seperlunya.
Sebelumnya, pemerintah daerah setempat telah menetapkan status Siaga Darurat Bencana Kekeringan di Kabupaten Cilacap sejak 22 Mei hingga 22 November 2024. Surat yang diterbitkan oleh Bupati Cilacap tersebut merupakan upaya kesiapsiagaan yang dilakukan guna merespon dampak kekeringan di awal musim kemarau yang mulai terjadi.
(Arief Setyadi )