JAKARTA - Kronologi dan penyebab Polwan borgol bakar suaminya sendiri di Mojokerto. Adapun kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini terjadi asrama polisi Polres Mojokerto sekitar pukul 10.30 WIB Sabtu 8 Juni 2024.
Pihak kepolisian menyelidiki kronologi dan penyebab Polwan borgol bakar suaminya sendiri di Mojokerto. Pasalnya, korban bernama Briptu Rian Dwi Wicaksono meninggal setelah dirawat selama 24 jam mulai Sabtu 8 Juni siang hingga Minggu 9 Juni siang.
Untuk itum sang istri yang merupakan tersangka kasus pembunuhan suaminya pun diperiksa. Serta ditanyakan alasan membunuh Briptu Rian Dwi Wicaksono
Kapolresta Mojokerto, AKBP Daniel S Marunduri mengungkapkan kronologi dan penyebab Polwan borgol bakar suaminya sendiri di Mojokerto.
Awalnya sang istri yang menjadi tersangka saat ini melakukan pengecekan ATM milik Korban dan didapati bahwa gaji ke-13 senilai Rp2.800.000 tersisa tinggal Rp800.000.
Atas temuan sisa saldo di rekening itu, FN kemudian meminta klarifikasi terkait uang gaji tersebut dan meminta suaminya untuk segera pulang.
Sebelum suaminya pulang, dia pun terlebih dahulu membeli bensin eceran yang dikemas dalam botol dan dibawa ke rumah dinasnya.
Dia sempat meminta salah seorang saksi ART, berinisial M, agar mengajak anak-anaknya yang berjumlah tiga orang untuk bermain di luar rumah.
Kemudian saat korban tiba di rumah, sang istri menyuruhnya untuk mengganti pakaiannya. Namun tak berselang lama keduanya bertengkar adu mulut.
Hingga sang istri memborgol tangan suaminya dan mengaitkan ke tangga serta menyiram tubuh korban dengan bensin. Saat itu, dia juga menyalakan api hingga menyambar ke tubuh suaminya tersebut. Sontak api pun membakar tubuh korban yang telah berlumur bensin.
Dalam kondisi terbakar di sekujur tubuhnya, korban pun teriak meminta pertolongan dan mencoba untuk memadamkan api.
Bripka Alvian, yang mendengar teriakan itu langsung masuk ke garasi dan mencoba memadamkan api dan membawa RDW ke rumah sakit.
(Rina Anggraeni)