Kaesang mengaku tak mengetahui persis proses perubahan PKPU untuk menjalankan putusan MA itu.
"Saya enggak tahu prosesnya bagaimana, maksudnya dari PKPU sendiri, apakah harus berkonsultasi dulu dengan DPR atau tidak, itu kan saya tidak tahu karena saya tidak ikut-ikut," ucapnya.
(Qur'anul Hidayat)