Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dua Kakak-beradik Korban Rudapaksa Engkong dan Paman di Depok Alami Trauma Berat

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Senin, 10 Juni 2024 |17:29 WIB
Dua Kakak-beradik Korban Rudapaksa Engkong dan Paman di Depok Alami Trauma Berat
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

DEPOK - Dua bocah berinisial AA (9) dan TN (7) diduga menjadi korban pemerkosaan dilakukan engkong berinisial IRN (58) dan pamannya FJR (32) di wilayah Cilangkap, Tapos, Kota Depok.

Orangtua korban berinisial II (36) mengatakan kedua anaknya yang awalnya ceria seperti anak-anak pada umumnya menjadi trauma berat dan takut setelah mengalami peristiwa rudapaksa.

"Trauma berat jadi takut untuk ditinggal ke mana-mana takut, terus gimana ya namanya anak-anak masih ditanya langsung nangis dia," ujar II saat ditemui di Kampung Banjaran Pucung, Cilangkap, Tapos, Depok, Senin (10/6/2024) siang.

 BACA JUGA:

"Ya anaknya (biasanya) ceria banget, main layaknya anak-anak deh sekarang jadi lebih tertutup mereka jadi di rumah saja dan kalau saya suruh main nggak mau takut gitu," tambahnya.

Lebih lanjut, II berharap kedua pelaku dapat hukuman seberat-beratnya dan segera ditangkap pihak kepolisian. Menurutnya masa depan kedua anaknya telah hancur akibat peristiwa itu.

"Pengen dihukum seberat-beratnya anak saya ini sudah dirusak masa depannya, sudah hancur ya pengennya pihak polisi cepat nangkap," ungkapnya.

 BACA JUGA:

Sebelumnya, dua bocah berinisial AA (9) dan TN (7) diduga menjadi korban rudapaksa yang tega dilakukan sang kakek dan omnya di wilayah Cilangkap, Tapos, Kota Depok beberapa waktu lalu. Atas peristiwa itu orang tua korban telah membuat laporan polisi (LP) ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok.

"Untuk LP benar ada (soal kasus rudapaksa terhadap dua bocah dibawah umur)," kata Kanit PPA Polres Metro Depok, Iptu Nurhayati saat dikonfirmasi, Senin (10/6/2024).

Nur menyebut jajarannya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan rudapaksa terhadap bocah dibawah umur.

"Proses masih lidik," ungkapnya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement