MALANG - Tempat industri minyak goreng (migor) curah ilegal digerebek oleh Polres Malang. Hasilnya ada ratusan botol minyak goreng ilegal yang diamankan oleh kepolisian, dengan total tujuh orang yang diamankan, termasuk pemilik rumah di Jalan Suropati, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.
Kasatreskrim Polresta Malang AKP Gandha Syah Hidayat membenarkan adanya penggerebekan produksi minyak goreng ilegal di Kabupaten Malang. Penggerebekan ini dilakukan pada Jumat 31 Mei 2024, usai petugas menerima informasi dari masyarakat
"Iya. Kami saat ini menyegel lokasi kejadian dengan memasang garis polisi," kata Gandha Syah Hidayat, dikonfirmasi pada Minggu (9/6/2024).
Pihaknya sendiri masih melaksanakan penyelidikan dan pengembangan terkait penggerebekan produksi rumahan minyak goreng di Jalan Suropati, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang itu.
"Sampai saat ini, kami masih melakukan pengembangan dalam pengungkapan home industry minyak goreng curah ilegal ini," ucap pria yang juga Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Malang.