Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Gerebek Pabrik Minyak Goreng Curah Ilegal di Malang, Ratusan Liter Barbuk Diamankan

Avirista Midaada , Jurnalis-Senin, 10 Juni 2024 |01:12 WIB
Polisi Gerebek Pabrik Minyak Goreng Curah Ilegal di Malang, Ratusan Liter Barbuk Diamankan
Polisi gerebek pabrik minyak goreng curah ilegal (Foto: dok istimewa/Okezone)
A
A
A

MALANG - Tempat industri minyak goreng (migor) curah ilegal digerebek oleh Polres Malang. Hasilnya ada ratusan botol minyak goreng ilegal yang diamankan oleh kepolisian, dengan total tujuh orang yang diamankan, termasuk pemilik rumah di Jalan Suropati, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.

Kasatreskrim Polresta Malang AKP Gandha Syah Hidayat membenarkan adanya penggerebekan produksi minyak goreng ilegal di Kabupaten Malang. Penggerebekan ini dilakukan pada Jumat 31 Mei 2024, usai petugas menerima informasi dari masyarakat

"Iya. Kami saat ini menyegel lokasi kejadian dengan memasang garis polisi," kata Gandha Syah Hidayat, dikonfirmasi pada Minggu (9/6/2024).

Pihaknya sendiri masih melaksanakan penyelidikan dan pengembangan terkait penggerebekan produksi rumahan minyak goreng di Jalan Suropati, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang itu.

"Sampai saat ini, kami masih melakukan pengembangan dalam pengungkapan home industry minyak goreng curah ilegal ini," ucap pria yang juga Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Malang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement