Sementara dari hasil pemeriksaan kata Gandha, diketahui pelaku sengaja membeli minyak curah yang kemudian dikemas ulang dengan memasukkan ke dalam botol plastik polos.
"Jadi modusnya, pelaku beli minyak goreng curah, kemudian dimasukkan ke dalam botol plastik polos dan diberi merek Minyak Kita," ujarnya.
Sejumlah barang bukti botol kemasan berisi minyak curah ilegal turut disita oleh Satgas Pangan Polres Malang dari penggerebekan tersebut. "Hasil dari penyidikan nanti akan kami sampaikan lagi," pungkas Gandha.
(Fakhrizal Fakhri )