BOGOR - Polisi menggerebek kontrakan yang dijadikan tempat pengoplosan gas subsidi di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor. Dari lokasi, dua orang pelaku beserta barang bukti ditangkap polisi.
Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah Putra mengatakan penggrebekan itu terjadi pada Selasa 28 Mei 2024 malam. Awalnya, polisi mendapatkan informasi adanya praktik pengoplosan gas bersubsidi di sebuah rumah kontrakan.
BACA JUGA:
"Kanit Reskrim Iptu Ari Badau Dwi bersama Tim Opsnal Unit Reskrim melakukan penyelidikan," kata Wahyu dalam keterangannya, Rabu (29/5/2024).