Didapati rumah kontrakan tersebut melakukan praktik pengopolosan gas subsidi 3 kilogram. Dua pelaku ayah PS (38) dan anaknya HS (19) turut ditangkap dari rumah tersebut.
BACA JUGA:
"Mendapatkan dua pelaku masih ikatan bersaudara (ayah dan anak)," jelasnya.
Adapun barang buktinya yakni 30 tabung gas 12 kilogram, 169 tabung gas 3 kilogram, 35 alat suntik dan lainnya. Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan memburu dalang dari praktik ilegal ini yang dalam pengejaran polisi.
"Kami sedang mencari dalang dari kejadian tersebut agar kasus ini dapat tuntas," pungkasnya.
(Qur'anul Hidayat)