Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Gerebek Kontrakan Pengoplosan Gas Subsidi di Bogor, Ayah-Anak Ditangkap

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Rabu, 29 Mei 2024 |12:44 WIB
Polisi Gerebek Kontrakan Pengoplosan Gas Subsidi di Bogor, Ayah-Anak Ditangkap
Dua pelaku pengoplosan gas. (Foto: Dok Polisi)
A
A
A

BOGOR - Polisi menggerebek kontrakan yang dijadikan tempat pengoplosan gas subsidi di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor. Dari lokasi, dua orang pelaku beserta barang bukti ditangkap polisi.

Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah Putra mengatakan penggrebekan itu terjadi pada Selasa 28 Mei 2024 malam. Awalnya, polisi mendapatkan informasi adanya praktik pengoplosan gas bersubsidi di sebuah rumah kontrakan.

 BACA JUGA:

"Kanit Reskrim Iptu Ari Badau Dwi bersama Tim Opsnal Unit Reskrim melakukan penyelidikan," kata Wahyu dalam keterangannya, Rabu (29/5/2024).

Didapati rumah kontrakan tersebut melakukan praktik pengopolosan gas subsidi 3 kilogram. Dua pelaku ayah PS (38) dan anaknya HS (19) turut ditangkap dari rumah tersebut.

 BACA JUGA:

"Mendapatkan dua pelaku masih ikatan bersaudara (ayah dan anak)," jelasnya.

Adapun barang buktinya yakni 30 tabung gas 12 kilogram, 169 tabung gas 3 kilogram, 35 alat suntik dan lainnya. Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan memburu dalang dari praktik ilegal ini yang dalam pengejaran polisi.

"Kami sedang mencari dalang dari kejadian tersebut agar kasus ini dapat tuntas," pungkasnya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement