Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Prasasti Warisan Mpu Sindok Raja Mataram, Ada yang Gambarkan Megahnya Bendungan

Avirista Midaada , Jurnalis-Selasa, 11 Juni 2024 |06:11 WIB
Prasasti Warisan Mpu Sindok Raja Mataram, Ada yang Gambarkan Megahnya Bendungan
Prasasti Kerajaan Mataram Kuno (foto: MPI/Avirista)
A
A
A

PUSAT Kerajaan Mataram kuno berpindah ibu kota dari sisi tengah Pulau Jawa ke sisi timur. Pemindahan ini dilakukan oleh Mpu Sindok, yang naik tahta sebagai raja menggantikan Dyah Wawa, hingga memindahkan kerajaan yang sebelumnya berada di Jawa Tengah.

Semasa menjabat sebagai raja Mataram, Mpu Sindok menguasai wilayah Nganjuk (sebelah barat), Pasuruan (sebelah timur), Surabaya (sebelah utara), dan Malang (sebelah selatan), Mpu Sindok menggunakan gelar Sri Maharaja Rake Hino Sri Isana Wikramadharmottunggadewa (928-947 M).

Saat menjalankan pemerintahannya, Mpu Sindok didampingi seorang Rakai Mapatih Hino yang bernama Mpu Sahasra. Menurut para sejarawan, Mpu Sindok adalah seorang raja yang adil dan bijaksana dan selalu berusaha untuk memakmurkan kehidupan seluruh rakyatnya.

Mpu Sindok yang menganut agama Hindu itu sangat menjaga toleransi terhadap penganut agama lain, dikutip dari "13 Raja Paling Berpengaruh Sepanjang Sejarah Kerajaan di Tanah Jawa". Sebagai bukti, Mpu Sindok memberikan penghargaan Desa Wanjang sebagai sima swatantra kepada seorang pujangga bernama Sri Sambhara Suryawarana yang menulis kitab Buddha aliran Tantrayana, bertajuk Sang Hyang Kamahayanikan.

Di samping itu, Mpu Sindok sangat memerhatikan bidang sejarah. Sebagai bukti, Mpu Sindok meninggalkan banyak prasasti yang berkaitan dengan kebijakan selama menjadi raja Medang. Melalui banyak prasasti yang ditinggalkan tersebut, sejarah kehidupan Mpu Sindok akan mudah digali dan dilacak oleh generasi sekarang.

Setidaknya ada 9 prasasti yang dikeluarkan oleh Mpu Sindok selama berkuasa di Mataram. Prasasti itu mulai dari Turyan berangka tahun 929 M, yang berisikan permohonan Dang Ayu Sahitya kepada Mpu Sindok, agar tanah barat Sungai Desa Turyan dijadikan tempat bangunan suci.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement