Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hakim di Kasus Ferdy Sambo Dipromosikan Jadi Ketua PN Bandung

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Kamis, 13 Juni 2024 |15:01 WIB
Hakim di Kasus Ferdy Sambo Dipromosikan Jadi Ketua PN Bandung
Hakim Wahyu Iman Santoso (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Majelis Hakim yang menangani perkara Ferdy Sambo Cs, Wahyu Iman Santoso mendapat promosi menjadi Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Promosi hakim itu tertuang dalam hasil rapat Tim Promosi dan Mutasi (TPM) Hakim tertanggal 12 Juni 2024.

Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan, promosi terhadap Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso ini merupakan hal yang biasa. Maka itu, dia pun tak berkomentar banyak tentang hal tersebut.

"Iya betul. Rotasi promosi hal biasa," kata Djuyamto, Kamis (13/6/2024).

Total terdapat 714 hakim yang dimutasi. Para hakim yang dirotasi diminta memperbarui laporan harta kekayaannya ke Mahkamah Agung (MA).

Sebelumnya, Wahyu Iman Santoso memvonis mati Ferdy Sambo pada 13 Februari 2023. Sambo dinyatakan bersalah atas pembunuhan ajudannya, Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Belakangan, vonis mati Sambo diubah oleh MA menjadi penjara seumur hidup di tingkat kasasi.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement