Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terungkap! Pegawai BP2MI yang Ditangkap Bawa 4 Kg Sabu Sering Bolos Kerja

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Kamis, 13 Juni 2024 |01:10 WIB
Terungkap! Pegawai BP2MI yang Ditangkap Bawa 4 Kg Sabu Sering Bolos Kerja
Ilustrasi (Okezone)
A
A
A

PEKANBARU - Polda Jambi menangkap pelaku jaringan 4 kilogram narkoba jenis sabu-sabu yang satu di antaranya merupakan pegawai Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Riau berinisial YR.

"Dia berdinas di BP2MI Riau. Dia di bagian administrasi," kata Kepala BP2MI Riau, Fanny Wahyu, Rabu (12/6/2024).

Dia mengatakan bahwa YR dalam keseharian merupakan sosok yang tidak banyak bicara.

 BACA JUGA:

Sementara untuk pekerjaan dia dikenal sebagai orang yang sering tidak masuk kerja. Terkait hal tersebut, Fanny Wahyu menegaskan sudah beberapa kali YR diberi teguran. Untuk terakhir ini, YR sudah dua pekan tidak masuk.

"Dia sudah beberapa kali tidak masuk kerja. Terakhir dua minggu ini dia memang tidak masuk kerja sama sekali tanpa keterangan. Rupanya dia ditangkap polisi. Mungkin pekan belakangan ini dia menjemput 'barang' ke Aceh itu dan akhirnya ditangkap," tukasnya.

Terkait ditangkapnya YR, BP2MI Riau mengatakan mendukung langkah Polda Riau dalam pemberantasan narkoba. Kasus YR sendiri juga sudah dilaporkan BP2MI pusat.

 BACA JUGA:

"Kita sudah laporkan kasus YR ini ke Pusat. Nantinya akan ditentuka nasib YR. Sanksinya bisa pemecatan. Dia dulu awalnya honorer dan akhirnya diangkat jadi ASN," tukasnya.

Sebelumnya diberitakan aparat Reserse Narkoba Polda Jambi menangkap tiga orang terkait 4 Kg sabu di Kabupaten Muarojambi. YR diamankan bersama dua orang lainnya MS dan LN yang diketahui sebagai pemandu karaoke. YR menngaku bahwa barang terlarang dijemputnya dari Aceh.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement