BERAGAM peristiwa penting dan bersejarah terjadi pada 17 Juni. Di antaranya dimulainya pembangunan rel kereta api di Indonesia, meninggalnya tokoh pejuang seperti Sisingamangaraja XII dan Abdoel Moeis.
Okezone pun merangkum sejumlah peristiwa penting dan bersejarah lainnya pada 17 Juni, sebagaimana dikutip dari Wikipedia, berikut ini beberapa di antaranya :
1864 - Jalur kereta api di Indonesia pertama kali dibangun pada Jumat 17 Juni 1864 di Desa Kemijen, Semarang, Jawa Tengah. Gubernur Jenderal Hindia Belanda, Sloet van de Beele meresmikan pembangunannya dengan pencangkulan pertama.
BACA JUGA:
Pembangunan diprakarsai oleh Nederlands-Indische Spoorweg Maatschappij atau NIS, perusahaan kereta api Hindia Belanda. Jalur rel itu terhubung dari Kemijen ke Desa Tanggung di Grobogan sejauh 26 kilometer dan dibuka untuk angkutan umum pada Sabtu, 10 Agustus 1867.
1885 - Patung Liberty tiba di kota New York dengan menggunakan kapal laut dari Prancis, Isere. Patung Liberty adalah suatu patung berukuran raksasa yang terletak di Pulau Liberty, di muara Sungai Hudson di New York Harbor, Amerika Serikat. Patung ini dihadiahkan Prancis untuk Amerika Serikat pada akhir abad ke-19 dan merupakan suatu simbol selamat datang untuk pengunjung, imigran dan orang Amerika yang kembali.
1907 – Meninggalnya Sisingamangaraja XII
Sisingamangaraja XII merupakan Raja Toba. Pahlawan nasional asal Sumatera Utara ini lahir di Bakara, 18 Februari 1845 dan meninggal di Dairi pada 17 Juni 1907 pada umur 62 tahun.
BACA JUGA:
Sisingamangaraja XII mangkat dalam Perang Batak melawan Belanda yang sewenang-wenang menjajah ekonomi serta terus berupaya memasukkan Kristen ke Tanah Batak.
Sisingamangaraja XII gugur ditembak oleh Marsose, tentara bayaran Belanda yang direkrut dari pribumi untuk melawan bangsanya sendiri.
Jenazah Sisingamangaraja dimakamkan di Tarutung Tapanuli Utara, lalu dipindahkan ke Soposurung, Balige dekat Danau Toba, pada 1953.
1928 - Amelia Earhart, memulai penerbangan trans Atlantik dari Newfoundland menuju Wales.
1939 - Suaka Margasatwa Muara Angke (SMMA) ditetapkan sebagai cagar alam oleh Pemerintah Hindia Belanda (sekarang Indonesia) dengan luas awal 15,04 hektare. Kemudian kawasan ini diperluas sehingga pada sekitar tahun 1960-an tercatat memiliki luas 1.344,62 hektare.