Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penjelasan Menko Muhadjir soal Kriteria Penerima Bansos Korban Judi Online

Binti Mufarida , Jurnalis-Selasa, 18 Juni 2024 |07:11 WIB
Penjelasan Menko Muhadjir soal Kriteria Penerima Bansos Korban Judi Online
Menko PMK Muhadjir Effendy (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memastikan akan melakukan seleksi bagi penerima bantuan sosial (bansos) akibat judi online.

Muhadjir menegaskan para penerima bansos merupakan keluarga, bukan pelaku judi online. “Saya tegaskan korban judi online itu bukan pelaku, siapa korbannya? Korbannya adalah keluarga atau individu terdekat dari para penjudi itu yang dirugikan baik secara material, finansial maupun psikologis dan itulah yang nanti akan kita santuni,” ujar Muhadjir kepada awak media usai melaksanakan salat Iduladha 1445 H di PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Senin 17 Juni 2024.

 BACA JUGA:

Muhadjir mengatakan para keluarga dari pelaku judi online inilah yang terdampak yakni kehilangan harta benda, kehilangan sumber kehidupan, mengalami trauma psikologi, bahkan menyebabkan jatuh miskin.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement