Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kebut Pemberantasan Judi Online di Indonesia, Menko PMK: Ini Lebih Pelik Dibanding TPPO

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Rabu, 19 Juni 2024 |13:48 WIB
 Kebut Pemberantasan Judi Online di Indonesia, Menko PMK: Ini Lebih Pelik Dibanding TPPO
Menko PMK, Muhadjir Effendy (foto: MPI/Danandaya)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah nampak serius memberantas perjudian daring, setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keppres Satgas pemberantasan judi online. Pemerintah bahkan akan melakukan kerjasama dengan interpol untuk menangkap bandar judi online ini.

"Betul tadi sangat penting diantara operasi pemberantasan judi online, yang penting itu pemberantasan dan pencegahan, mulai dari pemain, penyedia portal, karena ada situs dan macam-macamnya, kemudian tetap saja bandar," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy kepada wartawan di Jakarta, Rabu (16/6/2024).

"Bandar itu sebagaimana yang disampaikan oleh Bapak Presiden, itu Sebagian besar ada di luar negeri. Kerjasama interpol, kerjasama antar negara, kerjasama antar kementerian luar negeri itu lebih penting," sambungnya.

Muhadjir mengakui kalau bekerja menanggulangi pemberantasan judi online lebih rumit dibandingkan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sebab selain menangkap bandar, pihaknya juga harus memikirkan nasib korban dari judi online ini.

Usulan yang sedang hangat dibicarakan saat ini, korban judi online akan diberikan bantuan sosial (Bansos). Dia menegaskan kalau korban judi online bukanlah pelaku judi, melainkan orang-orang yang terdampak akibat perilaku pemain perjudian daring tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement