Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

7 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Sempat Minta Grasi ke Presiden dan Mengaku Salah

Riana Rizkia , Jurnalis-Rabu, 19 Juni 2024 |19:21 WIB
 7 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Sempat Minta Grasi ke Presiden dan Mengaku Salah
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Sandi Nugroho (foto: dok MPI)
A
A
A

JAKARTA - Fakta baru terkuak dalam kasus pembunuhan Vina Arsita Dewi dan Muhammad Rizky atau Eki pada 2016 silam.

Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ketujuh terpidana yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, dan Sudirman sempat mengajukan grasi kepada Presiden Jokowi pada 2019.

"Sebelumnya para pelaku juga sempat mengajukan grasi kepada presiden (Jokowi). Di mana dalam grasi tersebut disampaikan oleh para terpidana pada waktu itu jadi diajukan pada tanggal 24 Juni 2019," kata Sandi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024).

Dalam permohonan grasi itu, Sandi mengungkap bahwa ketujuh terpidana mengaku bersalah dan menyesali perbuatan mereka.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement