Kasus ini pun dilaporkan ke petugas keamanan perusahaan. Dimana pelaku diketahui membawa barang hasil curian dengan menggunakan mobil Xenia. Saat melintas, petugas langsung menghentikan mobil pelaku.
Setelah diintrogasi, pelaku mengakui mencuri barang milik Pertamina Hulu Rokan. Kepada petugas, mereka mengaku mencuri untuk menjualnya.
“Nilai yang dicuri pelaku adalah Rp277 juta. Saat ini kasusnya masih kita kembangkan,” tukasnya.
(Awaludin)